PEKANBARU, iNews.id - Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau diduga dianiya oleh salah satu dosennya.
Peristiwa itu terjadi saat korban berinisial ST berencana meminta izin penggunaan salah satu gedung UIN Suska.
                                    Tolak Diminta Ngutang ke Warung, Anak Dianiaya Ayah di Jakbar
Dosen yang diduga memukul adalah RH yang menjabat sebagai Wakil Dekan III Fakultas Ushukuddin UIN Suska Riau. ST mengaku ditendang dan dipukul oleh dosennya tersebut.
"Kejadian itu terjadi saat saya mau meminjam gedung untuk suatu kegiatan kemahasiswaan," kata ST, Selasa (7/6/2022).
                                    Bocah 6 Tahun Kena Tebasan Pisau saat Lindungi Ibu yang Dianiaya Ayah
Dia menjelaskan, kejadian ini bermula saat dia bersama rekannya akan mendatangi ruang kerja RH pada Senin 6 Juni 2022 sore, meminta izin untuk meminjam gedung.
"Peminjaman gedung itu ditujukan ke rektor, namun harus persetujuan dari dia sebagai Wakil Dekan III. Butuh tanda tangan dia," ucapnya.
RH langsung menanyakan kalau ST pernah membuat status yang dianggap menyindir dirinya.
"Dia menyatakan kalau saya membuat status IG dan itu dianggap menyindir dirinya. Status IG saya katanya aneh aneh. Kemudian dia menunjukan IG saya dan saya bilang tidak ada. Dia tersinggung dengan kata Bung yang ada di WhatsApp saya. Dia menilai bahwa Bung itu ditujukan kepada dirinya," katanya.
Saat itulah ST mengaku ditendang oleh dosen itu. Tendangan mengenai betis kirinya.
"Setelah itu saya mencoba menghindar. Dia kemudian mendekati saya dan menarik baju saya. Dia kemudian memukul saya," ucapnya.
Tidak terima dengan kejadian itu, ST pun akan mengambil langkah hukum kepada dosennya.
"Saya sudah datang ke Polsek Tampan. Saya sudah visum di RS Bayangkara. Kita menunggu hasilnya," katanya.
RH yang dikonfirmasi terkait dugaan pemukulan itu membantahnya. Dia menyatakan agar hal itu tidak besar-besarkan demi nama baik semua pihak.
Atas dugaan penganiyaan itu, sekitar 100 mahasiswa UIN Suska Riau melakukan aksi demonstrasi. Mereka menuntut agar RH ditindak.
Dalam aksinya mahasiswa menuntut agar ada saksi kepada dosen tersebut. Hal itu agar peristiwa serupa tidak terulang kali di lingkungan kampus.
"Tuntutan kita agar rektor memberi tindakan tegas terharap WD III karena diduga melakukan kekerasan kepada mahasiswa. Kita minta WD III itu diberhentikan," kata Korlap Demo, Hamzah.
Editor: Kastolani Marzuki