Maling HP di Pangkalpinang Nangis saat Ditangkap, Ngaku Hasil Curian untuk Beli Sabu

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap maling handphone (HP) di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Pelaku mengaku uang hasil mencuri HP itu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
"Dia mencuri HP karena tidak punya uang untuk membeli sabu," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Jumat (7/7/2023).
Pelaku adalah Dio (20). Tim Buser Naga Satreksrim Polresta Pangkalpinang menangkapnya pada Kamis (6/7/2023) malam di rumah rekannya.
Meski sempat menolak tuduhan mencuri handphone, pelaku akhirnya mengakui perbuatan tersebut. Bahkan dia mengaku kalau kecanduan sabu sehingga nekat mencuri.
Saat digiring ke tempat tinggalnya di sebuah rumah kontrakan, pelaku tiba-tiba menangis di hadapan seorang perempuan yang merupakan tetangganya.
Hal itu mengundang kerumunan warga yang penasaran dengan wajah pelaku yang ternyata berulah di lingkungan tempat tinggal mereka.
Polisi menggeledah tempat tinggal pelaku dan menemukan sabu yang dikemas dalam paket kecil beserta alat isap sabu.
Pelaku kemudian digiring ke Mapolresta Pangkalpinang bersama barang bukti hasil penggeledahan di kontrakan tempat tinggalnya.
"Pelaku Dio diamankan untuk penyelidikan lanjutan," ujar Evry.
Editor: Reza Yunanto