get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Suami di Ogan Ilir yang Diusir Istri Pilih Tetap di Yayasan, Mengaku Trauma!

Motif Suami Aniaya Istri di Bangka Barat, Dipicu Faktor Ekonomi

Selasa, 05 Desember 2023 - 12:07:00 WIB
Motif Suami Aniaya Istri di Bangka Barat, Dipicu Faktor Ekonomi
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi mengungkap motif kasus suami aniaya istri di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Aksi keji pelaku dipicu faktor ekonomi.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah mengatakan tidak ada faktor perselingkuhan atau hal lain dalam kasus tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan Supri terhadap istri sirinya Nurlaila di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat.

"Jadi saya tegaskan tidak ada faktor perselingkuhan dan yang lainnya. Di sini murni persoalan ekonomi, mengapa tersangka tega menganiaya istrinya," kata AKBP Ade Zamrah, Selasa (5/12/2023). 

Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, awalnya tersangka bertanya soal uang hasil gadai sepeda motor sebesar Rp2 juta digunakan untuk apa. Dikatakan oleh korban, uang tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan keluarga dan anak. 

"Terus suaminya sempat mengungkit masalah uang-uang lain yang selama ini ada pada istrinya. Mereka sempat cekcok dan ribut pada malam sebelum kejadian. Mungkin karena kepalanya pusing, sekitar jam 3.00 WIB tersangka langsung menganiaya korban," ujarnya. 

Korban yang saat itu baru bangun tidur dan hendak mengambil air untuk diminum tak dapat berbuat banyak. Tersangka yang sudah tersulut emosi dan gelap mata tanpa ampun secara brutal menganiaya istrinya. 

"Setelah menganiaya korban, tersangka langsung melarikan diri,” ucapnya.

Pelaku penganiayaan terhadap istrinya ini ditangkap tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku sudah satu pekan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku diamankan tim gabungan di tempat persembunyiannya di daerah Lubuk Besar, Bangka Tengah, pada Senin (4/12/2023)," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangmka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo.

Namun, kata Jojo, pelaku melakukan perlawanan menggunakan sebilah parang panjang saat penangkapan. 

"Polisi memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan oleh tersangka anirat (penganiayaan berat) tersebut. Tersangka masih mengayun-ayunkan parang sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah tersangka dan mengenai bagian perut," katanya. 

Usai mendapatkan tembakan, kata dia, Supri lalu dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar untuk mendapatkan perawatan medis. 

"Saat menerima perawatan, oleh petugas puskesmas kondisi tersangka dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Jojo menjelaskan, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, satu unit kendaraan roda dua merek Honda Revo dan baju milik pelaku.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada Minggu 26 November 2023 lalu di Desa air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Akibatnya korban Nurlaila menderita luka serius di sekujur tubuhnya. Bahkan korban dinyatakan mengalami kebutaaan.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut