MUI Babel Dukung Langkah Kemenag Siapkan Naskah Khotbah Jumat

PANGKALPINANG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangka Belitung (Babel), mendukung penuh upaya Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. MUI yakin naskah khotbah yang disiapkan Kemenag berkualitas.
"Saya mendukung langkah strategis yang dilakukan oleh Kemenag dalam rangka menyiapkan naskah khotbah Jum'at bagi masyarakat. Karena ini salah upaya Kemenag dalam membina umat dengan memberikan informasi keagamaan kepada masyarakat," ujar Ketua MUI Babel, Zayadi Hamzah, Rabu (25/11/2020).
Zayadi menambahkan, hal tersebut memang sudah menjadi tugas Kemenag dalam menyusun naskah khotbah yang berkualitas dan teraktual.
"Ini memang merupakan wilayahnya Kemenag. Kami yakin naskah khotbah yang disiapkan Kemenag berkualitas dan aktual. Karena melibatkan ulama, praktisi dan akademis. Kemenag tempat berkumpulnya ulama dan akademisi dimana jumlah perguruan tinggi keagamaan relatif banyak," kata dia.
Zayadi melanjutkan, apa yang dilakukan oleh pemerintah tidak akan menimbulkan gejolak di masyarakat, apalagi sifatnya tidak memaksa.
"Hal ini menurut saya tidak menimbulkan kontradiktif, karena tidak ada paksaan bagi khotib untuk menggunakannya dan tidak mungkin Kemenag mempropokasi umatnya melalui naskah tersebut, karena fungsinya sebagai pembinaan umat," katanya.
Sebelumnya, Kemenag mengeluarkan rilis tentang akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya, pada Senin (23/11/2020).
Dalam keterangan pers itu, disebutkan materi khotbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karenanya, Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.
Hal itu ditegaskan oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin. Menurutnya, rencana penyusunan khotbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya. Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khotbah Jumat yang diterbitkan Kemenag," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto