get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

Muncikari Ditangkap di Hotel, HP Berisi Akun yang Tawarkan Perempuan ke Media Sosial

Jumat, 10 Juni 2022 - 10:56:00 WIB
Muncikari Ditangkap di Hotel, HP Berisi Akun yang Tawarkan Perempuan ke Media Sosial
Muncikari prostitusi online ditangkap di salah satu hotel di Jambi. (Foto: ilustrasi)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap muncikari yang menjajakan perempuan lewat media sosial di Jambi. Muncikari bernama Adi Syafriandi (32) itu ditangkap di salah satu hotel di Kota Jambi.

Muncikari tersebut ditangkap Tim Subdit IV Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polda Jambi bersama dua orang lain dalam kamar hotel.

Dia tak bisa mengelak tudingan polisi karena ditemukan bukti di handphone.

"Saat kita lakukan pengecekan di handphone diketahui ada akun yang menawarkan perempuan melalui media sosial," kata Kasubdit IV PPA Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa, Jumat (10/6/2022).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut