Ong Tersangka Penyelundupan PMI ke Malaysia Ditangkap, Ini Perannya
BATAM, iNews.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap satu tersangka kasus penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Penyelundupan itu berakhir dengan tenggelamnya kapal dan menewaskan belasan PMI yang diangkut.
Pelaku adalah M alias Ong, yang merupakan warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia satu jaringan dengan tersangka lain yakni S alias A, JI alias J, dan S alias AB.
"Tim penyidik dari Dit Reskrimum Polda Kepri dan di-back up Dit Reskrimum Polda NTB berhasil mengamankan satu orang terduga berinisial M alias Ong," kata Kabid Humas Polda Keporo, Kombes Harry Goldenhardt, Kamis (6/1/2022).
Peran Ong adalah orang yang mengumpulkan para PMI dari berbagai daerah. Setelah terkumpul selanjutnya dibawa ke Tanjung Uban, Bintan. Berikutnya dia menghubungi tersangka S alias A untuk membawa para PMI ini ke Malaysia.
Dia mengatakan, Ong tercatat sebagai warga Kelurahan Danger, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Dalam penangkapan tersebut juga diamankan handphone, beberapa buku tabungan atas nama tersangka dan istrinya LA.
Editor: Reza Yunanto