get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Penambang Timah di Bangka Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Pangkalpinang Penyumbang Kasus Covid-19 Tertinggi di Babel

Kamis, 27 Mei 2021 - 12:23:00 WIB
Pangkalpinang Penyumbang Kasus Covid-19 Tertinggi di Babel
Warga dilarang masuk ke wilayah karantina pasien Covid-19. Foto: Antara

PANGKALPINANG, iNews.id - Kota Pangkalpinang menjadi penyumbang tertinggi kasus Covid-19 di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Total kasus positif Covid-19 di Babel telah mencapai 17.431 dengan 5.024 datang dari Pangkalpinang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Andi Budi Prayitno, mengatakan, total kasus 17.431 merupakan hasil tambahan 271 kasus positif pada Kamis (27/5/2021). Tambahan kasus juga disumbang dari Pangkalpinang sebanyak 108.

Andi mengatakan, dalam sepekan terakhir terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Babel dengan jumlah 1.374 kasus. Hal ini menandakan, dalam sepekan Babel mengalami peningkatan kasus.

"Dalam seminggu terakhir orang yang terpapar dan dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 1.374 orang dan meninggal 14 orang. Itu artinya orang yang terkonfirmasi Covid-19 pekan ini terus mengalami peningkatan," ujarnya.

Kumulatif 17.431 kasus Covid-19 tersebar di Pangkalpinang 5.024 (bertambah 108), Bangka 3.793 (bertambah 55), Bangka Tengah 2.221 (bertambah 23), dan Bangka Barat 1.941 (bertambah 40). Selanjutnya Bangka Selatan 966 (bertambah 14), Belitung 2.361 (bertambah 12) dan Belitung Timur 1.125 (bertambah 19).

Dari data tersebut, dapat dilihat lonjakan penularan Covid-19 masih terjadi terutama di Kota Pangkalpinang, Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Belitung, Bangka Selatan, dan Belitung Timur. Terjadinya peningkatan kasus tak lepas dari tingginya mobilitas warga yang tidak dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

"Lonjakan kasus kematian akibat Covid-19 ini, karena meningkatnya mobilitas dan kegiatan berkerumun masyarakat di tempat-tempat keramaian dan fasilitas publik. Baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, tak terkecuali aktivitas keagamaan dan rekreasi/pariwisata, lantaran melalaikan dan mengabaikan atau tidak mengindahkan penerapan prokes," katanya.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut