get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Identitas Mayat Pria Terbungkus Terpal di Kebun Warga Siak, Korban Pembunuhan

Panti Pijat Berkedok Kedai Kopi di Siak, 2 Muncikari dan 3 PSK Ditangkap

Kamis, 09 Juni 2022 - 15:55:00 WIB
Panti Pijat Berkedok Kedai Kopi di Siak, 2 Muncikari dan 3 PSK Ditangkap
Panti pijat berkedok kedai kopi di Siak digerebek. Dua muncikari dan tiga pekerja seks komersial ditangkap. (Foto: ANTARA).

Polisi juga mengamankan tiga perempuan pekerja seks komersial (PSK). Mereka menyetor Rp50.000 kepada muncikari dari tiap pelanggan yang menggunakan jasa mereka untuk pijat plus-plus.

Kedua muncikari mengaku telah menjalankan bismis terlarang ini selama satu tahun. Mereka ditetapkan sebagai tersangka.

"Pasal yang ditetapkan kepada kedua pelaku Pasal 296 KUHP," ujarnya.

Dua warung kopi tersebut kini telah dipasang garis kuning polisi untuk penyelidikan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut