get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Kabupaten Tangerang Telusuri Jaksa Terjaring OTT KPK

PDIP Beberkan Kronologi Penangkapan Nurdin Abdullah: Dia Tidak Melawan

Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:55:00 WIB
PDIP Beberkan Kronologi Penangkapan Nurdin Abdullah: Dia Tidak Melawan
Nurdin Abdullah di Bandara (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PDI-Perjuangan (PDIP) memberikan penjelasan terkait penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh petugas KPK. Nurdin kooperatif saat diminta mengikuti petugas KPK.

"Ya dia (Nurdin Abdullah) tidak ada melakukan perlawanan, dia mengikut, soalnya dia pikir dia tidak ada melakukan suatu kesalahan, dia ikut aja," kata politisi PDIP Trimedya Pandjaitan saat dihubungi MNC, Sabtu (27/2/2021). 

Trimedya mengatakan, Nurdin dijemput di rumahnya. Kemudian petugas KPK juga menangkap beberapa orang di restoran

"Yang kita dengar dari kawan-kawan di Makassar, dia (Nurdin Abdullah) diambil dari rumahnya, orang-orang itu ada yang ditangkap di restoran katanya. Subuh jam 03.00 WITA waktu Makassar, dia diambil dari rumah, oleh beberapa orang KPK," tutur anggota Komisi III DPR ini. 

Menurut Trimedya, Nurdin merupakan salah satu kader PDIP yang memiliki integritas yang baik. Nurdin merupakan salah satu gubernur yang membangun kantor perwakilan KPK di kantornya dalam rangka pencegahan korupsi.

"Nah, yang kedua, ini pak Gubernur ini setahu saya cukup punya integritas baik. Karena kan mungkin salah satu Gubernur yang membuat ada kantor perwakilan KPK di kantor gubernur itu dia. Jadi dalam rangka fungsi pencegahan dia lakukan itu," ujarnya.

Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Sungai Tangka, Makassar tampak lengang. (Foto: MNC/Herman Kambuna)
Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Sungai Tangka, Makassar tampak lengang. (Foto: MNC/Herman Kambuna)

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut