get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 44,5 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pecatan TNI Ditangkap saat Edarkan Sabu di Bangka, Diduga Bandar Besar

Kamis, 19 Mei 2022 - 09:17:00 WIB
Pecatan TNI Ditangkap saat Edarkan Sabu di Bangka, Diduga Bandar Besar
Polisi menangkap mantan anggota TNI, Tri Junianto yang mengedarkan sabu dan ekstasi di Bangka, Bangka Belitung. (Foto: iNews/Maulana).

BANGKA, iNews.id - Polisi menangkap mantan anggota TNI yang mengedarkan narkotika di Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung. Pria bernama Tri Junianto tersebut diduga seorang bandar narkoba di wilayah tersebut.

Tri dipecat dari TNI pada 2017. Saat itu dia tersandung kasus narkoba.

Penangkapan Tri dilakukan oleh Tim Gradak Satresnarkoba Polres Bangka. Dia hendak bertransaksi dengan seorang bandar. Namun sang bandar berhasil lolos dalam penyergapan itu dan hanya dirinya yang tertangkap.

"Petugas mengamankan 169 gram sabu dan 10 butir ekstasi," kata Kapolres Bangka AKBP Indra, Rabu (18/5/2022).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut