get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

Pelaku Perampokan Bersenpi di Bangka Barat Ditangkap, Satu Masih Buron

Kamis, 31 Maret 2022 - 15:40:00 WIB
Pelaku Perampokan Bersenpi di Bangka Barat Ditangkap, Satu Masih Buron
nggota Polres Bangka Barat mengamankan R, salah satu pelaku perampokan di kawasan Pal 2, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan di sebuah rumah di kawasan Pal 2, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, yang terjadi pada Rabu (30/3/2022) malam. Sementara satu pelaku lainnnya masih buron. 

“Pelaku berinisial R ditangkap di daerah Kampung Keranggan Kecamatan Muntok saat sedang tidur. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial D masih dalam pengejaran polisi,” kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, Kamis (31/3/2022).

Adapun barang milik korban N (35) yang berhasil dibawa kabur para pelaku berupa satu unit handphone, uang tunai Rp850.000, serta cincin dan kalung emas. 

"Kedua pelaku ini merupakan residivis, satunya lagi perampokan dengan pembunuhan," ujar Kapolres.

Dalam aksinya, kedua pelaku sempat menodongkan senjata tajam dan senjata api (senpi) kepada pemilik rumah untuk merampas uang dan emas. 

"Korban ditodong dengan senjata tajam dan senpi, mungkin senpi mainan atau palsu," ucapnya. 

Menurut AKBP Agus Siswanto, aksi perampokan terjadi saat korban dan anaknya sedang duduk di ruang tengah. Kedua pelaku masuk melalui pintu samping rumah yang tidak terkunci.

"Sambil menodongkan senjata, para pelaku langsung merampas cincin emas dan menarik kalung emas putih yang dikenakan korban. Setelah berhasil melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung kabur melalui pintu dapur," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut