get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Bunuh Ayah dan Ibu Kandung di Ponorogo Lolos dari Jerat Hukum, kok Bisa?

Pembunuh Hafizah di Bangka Barat Dituntut 10 Tahun Penjara

Rabu, 12 April 2023 - 14:42:00 WIB
Pembunuh Hafizah di Bangka Barat Dituntut 10 Tahun Penjara
Suasana persidangan kasus pembunuhan Hafizah di Pengadilan Negeri Mentok, Bangka Barat. (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Mentok sidang kedua kasus pembunuhan Hafizah dengan agenda pembacaan tuntutan. Pelaku pembunuhan inisial AC dituntut 10 tahun penjara.

Sidang lanjutan ini dilangsungkan di Ruang Sidang Garuda PN Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (12/4/2023). 

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini kembali dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Iwan Gunawan serta dibantu oleh dua hakim anggota. 

Sama seperti sebelumnya, pelaku AC alias I tidak dihadirkan langsung di ruang persidangan melainkan melalui konferensi video di aplikasi Zoom. Sedangkan jalannya sidang berlangsung tertutup lantaran pelaku AC masih di bawah umur. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut