get app
inews
Aa Text
Read Next : Keji! Paman Tewas Dibacok Keponakan di Sampang gegara Pakan Sapi

Pembunuh Hafizah Ditempatkan di Ruang Tahanan Khusus Rutan Kelas II B Muntok

Kamis, 06 April 2023 - 18:41:00 WIB
Pembunuh Hafizah Ditempatkan di Ruang Tahanan Khusus Rutan Kelas II B Muntok
Pelaku AC saat hendak dibawa ke Rutan Kelas II B Muntok. (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Muntok menempatkan AC alias I (17), pelaku pembunuhan Hafizah di ruang tahanan khusus. AC dipisahkan dari warga binaan lainnya lantaran masih berstatus sebagai tahanan anak. 

Kepala Rutan Kelas II B Muntok, Abdul Rasyid Meliala mengatakan saat dititipkan di Rutan Kelas II B Muntok, AC dalam kondisi sehat dan tidak ada gelagat perilaku yang mencurigakan. 

"Kami tempatkan di kamar khusus anak, karena anak-anak kami tidak campurkan dengan orang dewasa, dia sendiri di kamar tersebut. Tidak ada (gelagat yang mencurigakan), secara kesehatan normal," kata Abdul Rasyid Meliala, Kamis (6/4/2023). 

Untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap warga binaan pemasyarakatan, Abdul menyebut pihak rutan berkerja sama dengan dinas kesehatan dan puskesmas setempat.

"Kalau tenaga psikologi belum ada, tapi kami ada tenaga kesehatan dari dinkes serta puskesmas bila dibutuhkan bantuan untuk kesehatan warga binaan," ucapnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut