get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

Pembunuh Pria di Bangka Tengah Ternyata Residivis Pencurian, Dua Kali Dipenjara 

Rabu, 23 Februari 2022 - 13:25:00 WIB
Pembunuh Pria di Bangka Tengah Ternyata Residivis Pencurian, Dua Kali Dipenjara 
Polres Bangka Tengah menangkap AS (tengah jongkok), pelaku pembunuhan di Desa Cambai Selatan. (Foto: iNews/Rachmat Kurniawan).

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polres Bangka Tengah menangkap pelaku pembunuhan pria yang jenazahnya ditemukan di pinggir jalan Desa Cambai Selatan, Kecamatan Namang. Pelaku inisial AS itu ternyata seorang residivis kasus pencurian.

"Pelaku AS ini ternyata seorang residivis kasus pencurian. Sudah bolak-balik masuk lemabaga pemasyarakatan," ujar Kapolres Bangka Tengah AKBP M Risya Mustario, Rabu (23/2/2022).

Risya mengatakan, laporan kasus (LP) pencurian AS ada di dua polsek, yakni Polsek Namang dan Polsek Pangkalan Baru yang keduanya di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.

"Tetapi sudah menyelesaikan masa tahanan," ujarnya.

AS merupakan pelaku pembunuhan Tedi Adrianto (TA). Keduanya saling mengenal dan teman satu kontrakan. Motif pembunuhan berawal dari cekcok keduanya. 

"Pada malam kejadian mereka ada kumpul dibarengi juga dengan minuman keras, sehingga terjadilah cekcok dan berujung pada pemukulan hingga korban meninggal dunia," kata Risya.

Jenazah korban ditemukan pada Selasa (22/2/2022) pagi di pinggir jalan. Saat itu tak ada identitas di tubuh korban.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut