get app
inews
Aa Text
Read Next : Tempat Hiburan Malam di Bandung Wajib Ditutup selama Ramadan 2026

Pemilik THM di Bangka Barat Diminta Urus Perizinan Usaha, Paling Lambat 5 Bulan ke Depan

Selasa, 13 September 2022 - 19:43:00 WIB
Pemilik THM di Bangka Barat Diminta Urus Perizinan Usaha, Paling Lambat 5 Bulan ke Depan
Rapat sosialisasi terkait perizinan tempat hiburan malam (THM) di Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Sementara itu, pihak pengusaha hiburan malam ini diberikan waktu mulai dari hari ini hingga lima bulan ke depan untuk segera mengurus perizinan tempat usaha mereka.

"Mulai hari ini sampai lima bulan ke depannya kami beri waktu untuk membuat izin dan yang kurang dilengkapi. Setelah lima bulan tapi masih saja ilegal, akan kami tutup. Kami pastikan tidak bisa lagi urus perizinannya," ujar Sidarta.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut