Pemilik THM di Bangka Barat Diminta Urus Perizinan Usaha, Paling Lambat 5 Bulan ke Depan
Selasa, 13 September 2022 - 19:43:00 WIB
Sementara itu, pihak pengusaha hiburan malam ini diberikan waktu mulai dari hari ini hingga lima bulan ke depan untuk segera mengurus perizinan tempat usaha mereka.
"Mulai hari ini sampai lima bulan ke depannya kami beri waktu untuk membuat izin dan yang kurang dilengkapi. Setelah lima bulan tapi masih saja ilegal, akan kami tutup. Kami pastikan tidak bisa lagi urus perizinannya," ujar Sidarta.
Editor: Ikhsan Firmansyah