Pemilu 2024, Bawaslu Bangka Barat Minta Panwascam Jebus Kawal Pemutakhiran Data Pemilih

BANGKA BARAT, iNews.id - Bawaslu Kabupaten Bangka Barat meminta anggota Panwascam yang ada di Kecamatan Jebus dapat mengawal proses pemutakhiran data pemilih dan memasuki tahapan daftar pemilih tambahan dalam Pemilu Serentak 2024.
"Kita harap kawan-kawan peduli terhadap tahapan ini. Karena kita tahu dalam tahapan daftar pemilih tambahan ini, selain pemilih baru ada pemilih pindahan nantinya," kata Ketua Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi, Rabu (9/8/2023).
Dia mengatakan tahap daftar pemilih tambahan harus cepat dikawal. Sebab, surat suara cadangan yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya dua persen. Jika kapasitas surat suara di tiap TPS maksimal 300 lembar, maka surat suara hanya ada enam lembar.
"Kalau ada warga dari dalam atau luar daerah yang nantinya pindah memilih, ini harus kita data. Sehingga kita memfasilitasi hak pilih setiap warga negara," katanya.
Dia berharap melalui rakor penguatan kapasitas SDM, para anggota Panwascam Jebus dapat mempersiapkan pengawasan tahapan kampanye yang tidak lama lagi akan berlangsung.
"Kita harap kawan-kawan Panwascam Jebus dapat berkomunikasi dengan semua stakeholder terkait seperti TNI, Polri, PPK dan PPS. Karena dalam Undang-Undang itu sudah diatur bahwa dalam mengawasi dan menentukan sebuah pelanggaran administrasi oleh peserta pemilu harus melalui kajian," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah