Pemilu 2024, Delapan Parpol di Bangka Barat Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual Tingkat Kabupaten
BANGKA BARAT, iNews.id - KPU Bangka Barat menyatakan delapan partai politik (parpol) telah memenuhi persyaratan tahapan verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan di tingkat kabupaten. Kemudian akan dilanjutkan ke tingkat provinsi hingga ditetapkan KPU Pusat sebagai peserta Pemilu 2024.
Verifikasi faktual parpol terdiri atas tiga elemen. Pertama kepengurusan partai politik, kedua alamat domisili kantor parpol, dan ketiga keanggotaan parpol cukup atau tidak karena sesuai syarat itu satu per 1000 dari jumlah penduduk.
Sebanyak delapan parpol yang telah terverifikasi faktual tersebut adalah Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang.
"Delapan parpol ini sudah memenuhi syarat tingkat kabupaten dan akan dilanjutkan tingkat provinsi hingga akhirnya ditetapkan di KPU Pusat sebagai peserta Pemilu 2024," kata Ketua KPU Bangka Barat, Pardi, Jumat (9/12/2022).
Sebelumnya, diumumkan KPU Pusat bahwa delapan parpol ini akan melewatkan rekapitulasi tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rekapitulasi tingkat provinsi, kata dia, melihat rekapitulasi dari tujuh kabupaten/kota di Bangka Belitung. Jika hanya satu kabupaten saja yang memenuhi syarat, maka dipastikan tidak bisa melanjutkan ke tingkat pusat.
"Kalau hanya satu kabupaten dari tujuh kabupaten/kota di Bangka Belitung yang memenuhi syarat. Bisa saja belum memenuhi syarat atau belum lolos. Jadi tidak bisa melanjutkan ke tingkat pusat," ucapnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah