get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Lahan Kelapa Sawit Ilegal Ditindak di Bangka Belitung

Pemkab Belitung Surati Ahok soal BBM Langka, Ini Isinya

Jumat, 24 September 2021 - 14:32:00 WIB
Pemkab Belitung Surati Ahok soal BBM Langka, Ini Isinya
Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie menyebut Pemkab Belitung telah berkirim surat kepada Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama soa kelangkaan BBM. (Antara)

BELITUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung mengirim surat kepada Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama. Surat kepada Ahok itu berisi soal kelangkaan BBM di Belitung dan solusinya.

"Usulan mengenai solusi kelangkaan BBM ini telah kami sampaikan salah satunya kepada Komisaris Pertamina Bapak Basuki Tjahja Purnama di Jakarta," ujar Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie di Belitung, Jumat (24/9/2021).

Isyak mengatakan, surat itu meminta PT Pertamina menambah pasokan BBM ke Belitung sehingga masalah kelangkaan BBM bisa terselesaikan.

Selain itu, Pemkab Belitung juga meminta PT Pertamina menghadirkan Pertashop, terutama di pedesaan untuk mengurai penumpukan antrean konsumen di SPBU.

"Selama tidak merugikan penyedia pasokan, membanjiri Pertamax dan Pertalite ke SPBU yang ada adalah solusi. Hukum pasar mengatakan jika penawaran lebih banyak dari permintaan pasar, maka pasar akan terkendali," ujar Isyak.

Dia menambahkan, hal lain yang disampaikan dalam surat itu agar PT Pertamina mengatur waktu layanan di SPBU bagi kebutuhan pertambangan.

Tujuannya agar pengisian BBM untuk kebutuhan penambang tidak disamakan dengan pengisian BBM bagi masyarakat umum.

"Walaupun hal ini sulit diakui dalam aturan, namun mereka menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi saat ini melalui komoditi tambang yang ada," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut