Pemuda di Bangka Nekat Bobol Rumah Rekan Gegara Kecanduan Judi Online
Selasa, 31 Januari 2023 - 13:36:00 WIB
Di hadapan polisi, tersangka LW mengaku nekat mencuri lantaran kecanduan judi online.
"Uang hasil penjualan barang curian itu saya gunakan untuk bermain game slot (judi online), tapi tidak pernah menang,” ucap LW.
Menurut LW, dirinya masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan paku.
"Saya beraksi malam hari, pintunya saya congkel pakai paku. Tapi untuk yang kontrakan rumah teman saya itu, pintunya tidak dikunci. Barang-barang hasil curian sebagian saya jual melalui Facebook," ujar LW.
Akibat perbuatannya, LW dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Editor: Ikhsan Firmansyah