Penambang di Tahura Menumbing Muntok Diminta Setop Beraktivitas, Ini Penyebabnya
BANGKA BARAT, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Barat meminta kepada masyarakat agar tidak menambang di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing Muntok. Aktivitas tambang di kawasan itu bisa menyebabkan banjir.
"Karena lumpur dampak dari penambangan itu menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan di Sungai Ulu. Apalagi curah hujan tinggi disertai pasang air laut, hal itu dapat menyebabkan banjir di Kota Muntok dan ini sudah sering terjadi," kata Kasatpol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama, Rabu (11/1/2023).
Selain sebagai salah satu penyumbang banjir, dampak lain dari aktivitas pertambangan di Tahura Menumbing yaitu merusak sejumlah fasilitas umum.
"Tidak ada resapan air lagi, sebab hutan sudah terusik aktivitas tambang di Menumbing itu. Akibatnya air sangat deras turun ke Muntok, sehingga jalan sering rusak dan jembatan pun roboh," ujarnya.
Sidarta juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan di wilayah resapan air.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang berprofesi sebagai penambang tidak melakukan aktivitasnya di wilayah resapan air. Seperti di jembatan, di pinggir jalan, dan daerah aliran sungai," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah