get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! ODGJ Bacok 13 Warga di Purwakarta-Cianjur, 5 Luka Berat Termasuk Anak Kecil

Penambang Tega Bacok Teman Sendiri di Bangka Tengah, Dipicu Selisih Paham

Rabu, 10 Mei 2023 - 16:45:00 WIB
Penambang Tega Bacok Teman Sendiri di Bangka Tengah, Dipicu Selisih Paham
Korban pembacokan saat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Lubuk Besar. (Foto: Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id – Seorang penambang bijih timah di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tega membacok teman sendiri. Aksi penganiayaan tersebut dipicu selisih paham antara keduanya.

Pelaku diketahui bernama Nico (23) warga Dusun Meleset Desa Tepus Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan. Sedangkan korban bernama Darsani (45) yang juga berdomisili satu dusun dengan pelaku.

Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Ipda Edman Furqon mengatakan peristiwa itu terjadi tepatnya di lokasi tambang timah Air Hijau Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar. Lokasi tambang korban dan pelaku bersebelahan.

"Kejadian berawal pada Selasa (9/5/2023) kemarin, sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu korban bersama anakanya sedang menambang. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk berhenti menambang di lokasi tersebut, namun tidak diindahkan korban sehingga terjadilah cekcok dan berujung dengan aksi pembacokan,” katanya, Rabu (10/5/2023).  

Akibat sabetan golok milik pelaku, korban menderita sejumlah luka dan terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Lubuk Besar guna mendapatkan tindakan medis.

“Korban mengalami luka robek di bagian tangan sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam,” ucapnya.

Ipda Edman Furqon menuturkan, tiga jam usai kejadian penganiayaan tersebut pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Lubuk Besar. 

"Sekira pukul 13.30 WIB pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Pelaku ditangkap di sebuah pondok kebun warga yang tidak jauh dari lokasi kejadian,” tuturnya. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah golok yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

“Selanjutnya pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Lubuk Besar untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ujarnya. 

Sementara, motif pelaku tega membacok korban yang merupakan temannya sesama penambang itu lantaran selisih paham yang menyebabkan pelaku emosi. 

"Untuk motif sendiri diduga karena adanya salah paham antara pelaku dan korban. Keduanya masih berasal dari kampung yang sama yaitu Desa Tepus,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut