BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap terduga pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), inisial MI. Polisi menyita sembilan jeriken solar.
MI ditangkap Tim Opsnal Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kepulauan Babel bersama personel markas unit Sungailiat pada Kamis (16/3/2023).
"MI diduga kuat sebagai pelaku pencurian terhadap sembilan buah jerigen berisi solar di sebuah kapal di Pelabuhan Perikanan Nusantara, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka," kata Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Sabtu (18/3/2023).
Sebelum dicuri, jeriken yang berisi solar tersebut diletakkan oleh korban di dalam palka bagian belakang kapal.
"Korban sebelumnya menyimpan solar tersebut di dalam palka kapal, kejadiannya sekitar pukul 4.00 WIB," kata Jojo.
Saat diinterogasi polisi, MI mengakui bahwa telah mencuri beberapa jeriken yang berisikan BBM solar.
Dari penangkapan MI, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima buah jeriken kosong warna biru ukuran 35 liter dan satu buah flash disk yang berisi rekaman CCTV.
"Untuk pelaku dapat dipersangkakan melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 ke-4 Huruf e Subsider Pasal 362 KUHPidana," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Follow Berita iNewsBabel di Google News