Pengakuan Korban Penganiayaan Polwan di Pekanbaru, Dijambak dan Disekap
Selasa, 27 September 2022 - 18:24:00 WIB
Belakangan polisi menetapkan Brigadir IDR tersangka dan ditahan. Sementara Yul, ibu dari IDR juga ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.
"Saya dibawa ke Kantor BNN. Saat di dalam mobil itu saya dipukuli lagi sama Polwan itu," ucapnya.
Kepala BNNP Riau Robinson yang dikonfirmasi belum bersedia memberikan jawaban. Namun untuk penanganan hukum Brigadir IDR diserahkan ke Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, penyidik masih mendalami keterlibatan lima anggota BNNP Riau yang diduga ikut menyekap dan memborgol korban Riri Aprilia Kartin (27). "Kami sudah dapat informasi mengenai hal iitu. Sedang didalami," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki