Perempuan Muda Tewas Tanpa Busana dalam Hotel di Belitung, Polisi Tembak Pelaku
Rabu, 15 Desember 2021 - 16:48:00 WIB

Dia menambahkan, atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Sebelumnya, masyarakat Tanjung Pandan dihebohkan penemuan mayat perempuan tanpa busana di Hotel Belitong, Senin (13/12/2021). Korban ditemukan penuh luka akibat hantaman benda tumpul di tubuh korban serta bercak darah di kasur dan lantai kamar hotel tersebut.
Editor: Donald Karouw