get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming Modus Polisi Gadungan, 4 Napi Jadi Tersangka

Peringati Hari Raya Waisak, 38 Napi Beragama Budha di Lapas Babel Terima Remisi

Senin, 05 Juni 2023 - 12:20:00 WIB
Peringati Hari Raya Waisak, 38 Napi Beragama Budha di Lapas Babel Terima Remisi
Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel berikan remisi khusus Hari Raya Waisak 2023 kepada narapidana beragama Budha di Pangkalpinang. (Foto:Antara)

Menurut dia remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana maupun anak yang telah memenuhi syarat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pemberian remisi telah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," ucapnya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut