Perkosa ABG di Pantai Tapak Antu, Pemuda Ini Ditangkap di Musi Banyuasin
PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pemerkosaan ABG berusia 12 tahun di Pantai Tapak Antu, Desa Batu Berlubang, Bangka Tengah. Pelaku ditangkap di Musi Banyuasin setelah hampir sebulan buron.
Pelaku yakni Jumar alias Jen-jen. Dia ditangkap Tim Polsek Pangkalan Baru beberapa hari lalu. Saat ditangkapm pria 24 tahun tersebut sempat melakukan perlawanan, sehingga memaksa polisi mengambil tindakan tegas terukur.
"Kejadiannya pada hari Minggu tanggal 22 Agustus 2021 sekira pukul 12.00 WIB di Pantai Tapak Antu Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah," kata Kapolsek Pangkalanbun Baru, AKP Djoko Murtono, Rabu (29/9/2021).
Menurutnya, korban merupakan pengunjung pantai yang saat itu berlibur dengan teman-temannya. Ketika korban hendak pulang, di perjalanan bertemu dengan pelaku yang mengendarai motor dan menawarkan mengantar pulang.
"Ketika korban naik ke kendaraan pelaku saat itu, pelaku mengarahkan sepeda motornya ke arah semak-semak yang ada di seputaran TKP dan kemudian melakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut," ujarnya.
Korban yang dampingi orang tuanya kemudian membuat laporan ke Polsek Pangkalan Baru. Namun pelaku telah melarikan diri ke Daerah Muara Sugihan Kabupaten Musi Banyuasin.
"Pelaku ternyata sudah melarikan diri usai beraksi. Dari informasi masyarakat terkait dengan keberadaan pelaku kemudian anggota mendalami informasi tersebut.
Pada Selasa, 18 September 2021, pelaku berhasil ditangkap dalam pelariannya. "Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat itu," katanya.
Editor: Reza Yunanto