Petugas Lapas Pangkalpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bakso
Minggu, 15 Februari 2026 - 17:19:00 WIB
Kini, pelaku DA beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Pangkalpinang. Pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Editor: Kastolani Marzuki