Pilkada 2024, KPU Bangka Barat Rekrut 30 PPK

BANGKA BARAT, iNews.id - KPU Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membuka pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal itu untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"KPU Bangka Barat telah membuka seleksi terbuka badan ad hoc khususnya PPK. Jadi pengumuman pendaftarannya dari tanggal 23 hingga 27 April 2024, sedangkan penerimaan pendaftarannya dari 23 sampai 29 April 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Darjiyono, Rabu (24/4/2024).
Dia mengatakan nantinya akan ada 30 PPK terpilih yang akan terbagi dan tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Bangka Barat untuk menyukseskan pesta demokrasi daerah tersebut.
"Untuk kuota berjumlah 30 orang, jadi nantinya akan ada lima orang PPK per kecamatan," ucapnya.
Darjiyono menuturkan, dalam perekrutan PPK Pilkada 2024 kali ini pihaknya memastikan akan dilakukan secara transparan dan dipastikan tidak ada titipan.
Terlebih bagi para calon PPK nantinya diharuskan mengikuti ujian, berbasis computer assisted test (CAT) yang otomatis dilakukan langsung dari KPU Republik Indonesia.
"Jadi khusus untuk ppk tahun ini menggunakan seleksi CAT, kita membuka secara umum. Kami membuka seluas-luasnya, khususnya kepada masyarakat yang mau menjadi PPK dalam Pilkada 2024 ini," ujarnya.
Sementara itu, kata dia, pihaknya berharap para peserta dapat mengoptimalkan kemampuan agar dapat lulus serta berperan aktif saat menjadi PPK.
"Kami imbau kepada para pendaftar agar belajar betul-betul, karena ini langsung dari KPU RI. Sebab, dengan CAT ini paling tidak dapat meraih kepercayaan publik dan transparansi secara murni," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah