Polda Babel Musnahkan 4 Kg Narkoba, Sabu Mendominasi

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memusnahkan barang bukti 4 kilogram (kg) narkoba, Senin (21/10/2024). Barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu mendominasi.
Narkoba yang terdiri atas 2.803,69 gram sabu-sabu dan 1.321,26 gram ganja ini dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika tersebut terlebih dahulu dicek laboratorium oleh tim dokter ahli dari BNN didampingi Biddokkes Polda Babel.
Kapolda mengatakan Provinsi Babel merupakan salah satu target para bandar narkoba dari Jakarta, Palembang dan lainnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah