Polda Babel Tangkap 2 Penyalahguna BBM Subsidi di Belitung Timur, Ini Perannya
PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel). Keduanya yakni MA dan NO yang ditangkap pada Kamis 13 April 2023.
"Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Belitung," ujar Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Minggu (16/4/2023) malam.
Menurutnya, penangkapan kedua pelaku berdasarkan infromasi dari masyarakat tentang aktivitas pengeritan BBM subsidi di salah satu SPBU di Kecamatan Manggar.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan serta mengamankan kendaraan yg diduga melakukan pengeritan dengan menggunakan mobil Isuzu Panter," kata Jojo.
Ditreskrimsus Polda Babel yang melakukan penangkapan, langsung menyegel dispenser BBM bio solar di SPBU tersebut. Polisi menyita barang bukti hingga 800 liter BBM subsidi.
Jojo menuturkan, pelaku M berperan sebagai orang yang melakukan atau menyalahgunakan pengangkutan BBM bersubsidi. Sedangkan N berperan sebagai orang ikut serta dalam perdagangan BBM subisidi tersebut dengan harga di atas HET pemerintah.
"Saat dilakukan gelar perkara, keduanya ditetapkan sebagai tersangka," ujrnya.
Editor: Reza Yunanto