Polemik Pengeras Suara Masjid, DMI Bangka Selatan Minta Tak Semua Disamaratakan

BANGKA SELATAN, iNews.id - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bangka Selatan menyebut Surat Edaran (SE) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal pengeras suara masjid disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Dia menyebut toleransi antarumat beragama di Bangka Selatan sudah terjalin harmonis.
"Kalau hanya suara TOA dijadikan alasan mengganggu keharmonisan dan kenyamanan antarumat beragama itu sangat kurang tepat," kata Ketua DMI Bangka Selatan, Andi Kusumah, Rabu (2/3/2022).
Menurutnya, warga di Bangka Selatan hampir 100 persen pemeluk agama Islam. Hanya ada beberapa warga nonmuslim termasuk di Kota Toboali. Namun hal itu tak pernah menjadi masalah dan mengganggu keharmonisan masyarakat Bangka Selatan.
Andi mengatakan, suara azan, tilawah, dan salawat bagi umat muslim yang sedang sakit atau berusia lanjut tidak mengganggu. Malah, suara tersebut menjadi penenang jiwa yang mengingatkan untuk selalu rindu Allah SWT.
"Untuk itu saya rasa SE tersebut mesti ada pengecualian dan klasifikasi agar tidak disamaratakan di semua daerah," ujarnya.
Menurutnya, toleransi sejati antarumat beragama adalah toleransi yang lahir dari setiap umat untuk saling menghargai dan menghormati tanpa paksaan aturan yang justru membuat kurang baik.
"Biarlah masyarakat kita merawat toleransi yang telah terjalin dengan baik selama ini," ujarnya.
Dia mengatakan, DMI Bangka Selatan menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid dan musala bila ingin tetap seperti kondisi biasanya.
Editor: Reza Yunanto