get app
inews
Aa Text
Read Next : Babel Punya Modal Lengkap untuk Jadi Destinasi Kelas Dunia, Ini Strateginya

Polisi Tangkap DPO Curanmor di Bangka

Jumat, 24 Maret 2023 - 11:13:00 WIB
Polisi Tangkap DPO Curanmor di Bangka
DPO kasus curanmor ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. (Foto:iNews.id/Maulana)

BANGKA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku inisial R alias B (18) sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

R alias B masuk dalam daftar pencarian orang setelah rekannya EK alias NA lebih dahulu tertangkap. 

Aksi curanmor tersebut terjadi di salah satu parkiran warung kopi di Sungailiat Bangka pada Rabu (26/10/2022) lalu. Pelaku EK alias NA mencuri satu unit  motor Yamaha Mio GT milik korban yang sedang terparkir.

“Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka mengamankan R alias B di kediamannya di Desa Cit Kecamatan Riausilip,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia, Jumat (24/3/2023).

Saat diamankan, R tak mengelak terlibat aksi curanmor bersama pelaku EK. R mengaku sempat menyimpan motor tersebut di hutan kawasan Desa Deniang bersama EK. 

"Saya nunggu di Taman Sari, setelah itu ditelpon EK yang ambil motor di Taman Kota. Saya nyusul dan motor dibawa EK, setelah itu (motor curian) disimpan di hutan Bedukang," kata R.

Pelaku R dan EK saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka untuk diproses hukum lebih lanjut dan terancam Pasal 363 KUHPidana.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut