Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bangka Barat, Sabu Ditanam di Kuburan
BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang pengedar narkoba di daerah itu. Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ditanam pelaku di kuburan.
Tersangka inisial DT (20) warga Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat. Dia diamankan pada Sabtu (6/7/2024) lalu, saat akan mengedarkan narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo mengatakan dari hasil penangkapan DT, polisi mengamankan sebanyak 62 paket diduga sabu-sabu dengan berat total 24 gram. Barang bukti itu ditemukan di beberapa lokasi berbeda.
"Kami amankan barang bukti di empat TKP. Pertama itu di SDN 3, kemudian di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cek Mas, TPU Mentok, dan yang terakhir di kontrakannya di Sinar Menumbing," katanya, Rabu (10/7/2024).
Selain itu, kata dia, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor, timbangan digital, dan telepon genggam.
Editor: Ikhsan Firmansyah