get app
inews
Aa Text
Read Next : Babel Punya Modal Lengkap untuk Jadi Destinasi Kelas Dunia, Ini Strateginya

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pangkalpinang, 6,78 Gram Sabu Diamankan

Selasa, 10 Mei 2022 - 14:20:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pangkalpinang, 6,78 Gram Sabu Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang menangkap terduga pengedar 6,77 gram sabu di Pangkalpinang. (Foto: Ilustrasi/ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang menangkap terduga pengedar 6,77 gram sabu di Pangkalpinang. Tersangka berinisial RU (35) diamankan di kediamannya Jalan Nila II Rejosari, Pangkalpinang, Senin (9/5/2022).

Penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait adanya warga yang menggunakan narkoba di daerah itu.

“Mendapat laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di kediaman tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, IPTU Astriantomi, Selasa (10/5/2022).

Saat penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 17 paket.

“Barang bukti 17 paket diduga sabu dengan berat bruto 6,78 gram, handphone dan alat pengisap sabu,” katanya.

Kemudian tersangka digelandang ke Mapolres Pangkalpinang untuk diproses lebih lanjut.

“Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), Undang-Undang  Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut