Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Penipu Emas dan Uang Ratusan Juta di Pangkalpinang

BANGKA BELITUNG, iNews.id – Tim gabungan Buser Kelambit Polres Bangka dan Buser Naga Polres Pangkalpinang berhasil membekuk empat pelaku penipuan bermodus hipnotis. Para pelaku ditangkap saat menginap di sebuah hotel di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.
Keempat pelaku yakni Ujang, Ujo, Luki, dan Melya, yang berasal dari Jakarta dan Sumatera Selatan. Dari hasil penyelidikan, mereka diketahui merupakan sindikat penipuan lintas provinsi yang telah beraksi di tiga lokasi di Bangka Belitung, yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
Polisi menyebut para pelaku sengaja membidik korban ibu-ibu paruh baya karena dianggap mudah diperdaya. Modus yang digunakan yaitu mengelabui korban dengan iming-iming menukar perhiasan emas dengan uang asing bernilai lebih besar. Selain itu, para pelaku juga menguras saldo ATM milik korban hingga Rp70 juta.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa emas perhiasan milik korban, 700 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, uang asing yang sudah tidak berlaku, serta satu logam emas mulia palsu.
Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, membenarkan penangkapan tersebut. “Para pelaku ini sebelumnya juga melakukan penipuan serupa di Jakarta dengan kerugian korban mencapai Rp100 juta,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangka untuk pengembangan lebih lanjut.
Editor: Kastolani Marzuki