Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Desa Kelabat Bangka Barat, Puluhan Mesin Disita
BANGKA BARAT, iNews.id - Polsek Jebus menertibkan tambang ilegal di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Puluhan mesin milik penambang liar disita petugas sebagai barang bukti.
Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho mengatakan, aktivitas tambang ilegal tersebut masuk kawasan hutan produksi (HP), yang merupakan aset dan IUP PT Putra Kusuma Abadi. Namun sampai saat ini perizinannya masih dalam proses perpanjangan di Kementerian ESDM.
"Kami sudah cukup bijak dan manusiawi, diimbau sampai empat kali. Sudah kami berikan pemberitahuan sebelumnya, kepada para penambang," kata Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Jumat (13/1/ 2023).
Ghalih menyebutkan tidak ada perlawanan dari para penambang saat polisi melakukan penertiban. Berbeda dengan video yang sempat beredar diduga dari pelaku tambang yang menyudutkan atau memfitnah APH (aparat penegak hukum) terkait pengrusakan terhadap alat tambang.
"Kami akan menyelidiki terkait video tersebut. Kalau ungkapan itu ternyata tidak bisa dipertanggungjawabkan dan memenuhi unsur pidana, kami akan proses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Dalam penertiban itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak puluhan mesin tambang milik para penambang di kawasan tersebut.
"Di lapangan hanya ada pekerja, itu pun sebagian kabur, sudah dimintai keterangan terhadap pekerja sebanyak enam orang," tuturnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah