Predator Anak di Pangkalpinang Cekoki Korban dengan Narkoba

PANGKALPINANG, iNews.id - Predator anak di Pangkalpinang, Anton (32), mencekoki korban dengan narkoba. Bahkan pelaku yang diketahui pendatang dari Sumatera Selatan (Sumsel) ini mempekerjakan korbannya untuk mengamen yang hasilnya dikuasai tersangka.
"Selain kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku ini, di sana ada kasus yang lebih mengerikan. Di mana pelaku melakukan pengancaman, pemaksaan menggunakan narkoba dan yang membuat kami sedih ada kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan pelaku terhadap korbannya," ucap Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tri Lesmana Zeviansyah, Jumat (23/7/2021).
Anton ditangkap di rumah kontrakannya pada Kamis (22/7/2021) dini hari. Dia digelandang untuk menunjukkan lokasi melakukan perbuatan tak terpuji namun mencoba melarikan diri.
Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang melakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan Anton. Kaki kanannya terkena peluru sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Tri mengungkapkan, pelaku memaksa korban untuk mengonsumsi sabu-sabu dan melakukan pengancaman dengan senjata tajam. Polisi mulai mengusut kasus ini setelah menerima laporan salah seorang korban.
Ketika ditelusuri, ditemukan bukti petunjuk pelaku melakukan kasus serupa terhadap sejumlah anak. Gubernur Babel, Erzaldi Rosman meminta kasus ini diungkap tuntas.
"Kami berharap kasus ini dapat dituntaskan, agar anak-anak kita terlidungi dari predator anak yang beredar di tengah masyarakat kita," ujar gubernur.
Editor: Erwin C Sihombing