get app
inews
Aa Text
Read Next : ASTON Emidary Bangka: Pilihan Terbaik untuk Pertemuan Bisnis di Pangkalpinang

Residivis Curat di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Terpaksa Jebol Ventilasi Rumah

Sabtu, 17 Desember 2022 - 09:05:00 WIB
Residivis Curat di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Terpaksa Jebol Ventilasi Rumah
Tim Buser Satreskrim Polresta Pangkalpinang menjebol ventilasi rumah residivis kasus pencurian. (Foto: iNewsTV/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Pangkalpinang, Bangka Belitung ditangkap polisi di rumahnya. Pelaku ternyata residivis yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara. 

"Kami berhasil menangkap residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Dia sudah bebas, tapi melaksanakan aksi curat kembali," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Sabtu (17/12/2022).

Awalnya, tim Buser Satreskrim Polresta Pangkalpinang mendatangi rumah Toloi yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara. 

Tim buser hendak menangkap Toloi terkait kasus pencurian uang dan barang berharga milik seorang mahasiswa. Namun, Toloi yang mengetahui kedatangan polisi tak membuka pintu rumahnya dan memilih bersembunyi dalam kamar.

Polisi akhirnya membongkar ventilasi rumah Toloi, hingga pria tersebut menyerah dan membuka sendiri pintu kamarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut