get app
inews
Aa Text
Read Next : ASTON Emidary Bangka: Pilihan Terbaik untuk Pertemuan Bisnis di Pangkalpinang

Ribuan Massa Gelar Aksi Damai Tolak UU Cipta Kerja di Pangkalpinang

Kamis, 08 Oktober 2020 - 19:10:00 WIB
Ribuan Massa Gelar Aksi Damai Tolak UU Cipta Kerja di Pangkalpinang
Ribuan masa di Babel gelar aksi damai di titik nol Pangkalpinang, Kep. Babel (8/10/2020). (Foto : iNews.id/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Ribuan massa dari berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat di Bangka Belitung (Babel), turun ke jalan untuk menggelar aksi damai tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) sore. Massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Babel, menggelar aksi di jalan protokol Provinsi Babel tepat di titik nol Pangkalpinang.

Meski di tengah guyuran gerimis hujan, massa aksi begitu antusias menyuarakan aspirasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada buruh.

Dalam aksi damai ini, massa pendemo juga menyampaikan mosi tidak percaya DPR RI, karena dianggap tidak sesuai dengan tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Kami hari ini sepakat menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI itu. Ini bukan gerakan hari ini saja karena akan ada gerakan lagi sampai tujuan kami tercapai," ucap koordinator aksi, Janovan Tiranda.

Menurutnya, aksi yang mereka lakukan bukan hanya soal nasib buruh saja, namun lebih penting lagi nasib masyarakat Babel secara keseluruhan.

"Kepentingannya bukan soal buruh saja, tetapi di Babel kaitannya dengan eksploitasi sumber daya alam dengan adanya pemangkasan izin dan adanya wewenang yang masuk ke pusat. Itu merugikan masyarakat kami diderah kecil," katanya.

Aksi yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut berjalan lancar dan damai. Massa dengan pengawalan ketat aparat kepolisian membubarkan diri dengan tertib.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut