Satpol PP Gerebek Tambang Timah Ilegal di Pangkalpinang, Penambang Kabur
Kamis, 26 November 2020 - 09:59:00 WIB
PANGKALPINANG, iNews.id - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menertibkan aktivitas tambang ilegal bijih timah. Sayangnya saat digerebek, para penambang sudah kabur.
Tambang ilegal yang ditertibkan berada di Kolong Spritus yang berlokasi belakang Kantor Balai Latihan Kerja Pemprov di Pangkalpinang.
"Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan aktivitas tambang ilegal tersebut," kata Kepala Satpol PP Bangka Belitung, Yamoa Harefa, Kamis (26/11/2020).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto