Satpol PP Tertibkan Ratusan APK yang Menggangu Pengendara di Bangka Barat

BANGKA BARAT, iNews.id -- Satpol PP Kabupaten Bangka Barat menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di tikungan dan perempatan jalan. Penertiban tersebut lantaran dianggap mengganggu pandangan pengendara dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Penertiban APK yang terpasang di tempat terlarang ini rutin dilakukan Satpol PP bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Jadi Panwascam memberikan laporan kepada kami dalam penertiban harian. Setiap hari dilakukan pengecekan, kalau ada yang terpasang langsung kami tertibkan," kata Kasat Pol PP Kebupaten Bangka Barat, Sidarta Gautama, Jumat (2/2/2024).
Beberapa waktu lalu, diketahui akibat APK yang tumbang pernah terjadi kecelakaan di Kampung Sawah Kecamatan Mentok. Hal ini juga yang membuat Satpol PP terus melakukan penertiban harian.
"Penertiban ini salah satunya itu (penyebab kecelakaan), itulah kami melarang di jalur tengah itu tidak dipasang bendera. Takutnya di musim hujan dan angin kencang jatuh dan terlindas pengendara motor, sehingga menyebabkan kecelakaan," katanya.
Saat ini, Satpol PP Bangka Barat telah menertibkan sebanyak 191 APK yang dianggap membahayakan pengguna jalan.
"Dengan rincian Kecamatan Mentok 26 APK, Simpang Teritip 20 APK, Kelapa 33 APK, Tempilang 27 APK, Jebus 14 APK dan paling banyak Kecamatan Parittiga 71 APK," ujarnya.
Selain menertibkan APK yang dapat membahayakan pengendara, Satpol PP bersama Bawaslu Bangka Barat juga telah menertibkan 727 APK yang terpasang di zona terlarang.
Editor: Ikhsan Firmansyah