Selain Mahal, Elpiji 3 Kilogram di Bangka Barat Susah Dicari
BANGKA BARAT, iNews.id - Warga Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengeluhkan sulitnya memperoleh gas elpiji ukuran 3 kilogram. Jika pun tersedia, harga gas bersubsidi tersebut melonjak alias mahal.
"Sekarang gas melon susah benar ya, mencarinya sudah kemana-mana. Sudah dua mingguan ini kita susah untuk memasak, karena tidak dapat gas. Kalau pun ketemu, harganya mencapai Rp35.000 per tabung," kata Desi, warga Kampung Ulu, Kecamatan Muntok, Selasa (19/7/2022).
Hal serupa juga dirasakan oleh Krisdayanti (24) warga Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Dia mengaku kesulitan memperoleh gas 3 kilogram, bahkan ini sudah terjadi sejak sebelum Lebaran Idul Adha.
"Sulitnya mendapatkan gas 3 kilogram sudah dari sebelum Lebaran Idul Adha kemarin. Tidak jauh dari rumah kami itu ada pangkalan gas 3 kilogram, tapi sudah berapa kali ke sana tidak dapat juga. Habis terus kata yang jual," ujar Krisdayanti.
Dengan kondisi sulit untuk memperoleh gas 3 kilogram ini, Krisdayanti terpaksa beralih ke gas elpiji ukuran 12 kilogram untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Jadi saya terpaksa meminjam tabung gas 12 kilogram milik saudara, karena mau masak dan jualan kan. Harganya jauh lebih mahal, tapi mau gimana lagi," tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Bangka Barat, Aidi mengatakan sebenarnya untuk kouta gas subsidi 3 kilogram ini pendistribusiannya normal. Namun kelangkaan tersebut diduga kurang telitinya pangkalan saat memberikan ke konsumen.
"Sebenarnya normal, ada di pangkalan atau mungkin kurang tetap sasaran. Kami mengimbau pangkalan betul-betul melakukan seleksi kepada masyarakat yang memang berhak menerima, dengan kategori masyarakat tidak mampu," kata Aidi.
Aidi juga menuturkan yang berhak menjual yaitu pangkalan, bukan dijual kembali ke toko-toko kelontong yang menyebabkan harga melebihi HET (harga eceran tertinggi) yang telah ditetapkan pemerintah dengan kisaran Rp18.000.
"Tidak bisa dijual di toko-toko kelontong, sebab ini barang subsidi yang seharusnya peruntukkan bagi warga yang tidak mampu. Jadi distribusinya dari agen masuk ke pangkalan, dari pangkalan didistribusikan ke konsumen dan harga resmi sudah ditetapkan pemerintah," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah