get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Aktivitas Liburan Nataru, Pemerintah Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat

Selama Nataru, Babel Wajibkan Penumpang Angkutan Laut dan Udara Vaksinasi Dua Kali

Senin, 27 Desember 2021 - 13:50:00 WIB
Selama Nataru, Babel Wajibkan Penumpang Angkutan Laut dan Udara Vaksinasi Dua Kali
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa. (Foto : iNews.id/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mewajibkan penumpang angkutan laut dan udara sudah divaksin Covid-19 dua kali. Hal itu guna mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel, Mikron Antariksa mengatakan pengetatan pengawasan para penumpang angkutan laut dan udara ini sebagai langkah antisipasi pemerintah daerah terhadap lonjakan kasus Covid-19 selama liburan Nataru.

"Penumpang angkutan laut dan udara yang berangkat maupun tiba wajib vaksin dua kali," katanya, Senin (27/12/2021).

Apalagi, saat ini Covid-19 varian Omicron sudah masuk Indonesia yang tingkat penularannya lebih cepat dibandingkan dengan Covid-19 varian Delta.

"Bagi penumpang yang baru melakukan vaksin satu kali tidak bisa berangkat ke daerah tujuan. Demikian juga sebaliknya, para penumpang yang tiba juga wajib memperlihatkan sertifikat vaksin dua kali," ujarnya.

Dia mengatakan, kebijakan wajib bagi pelaku perjalanan jarak jauh vaksinasi dua kali ini diberlakukan hingga Januari 2022.

"Kebijakan ini tanpa pengecualian. Jadi calon penumpang vaksin sekali tidak bisa berangkat," katanya.

Dalam mengoptimalkan kebijakan ini, kata dia, pihaknya telah membentuk posko pengamanan dan pengawasan di seluruh bandara dan pelabuhan di Pulau Bangka dan Belitung.

"Kami mengimbau bagi masyarakat yang belum vaksin segera mendatangi posko-posko pelayanan kesehatan untuk mendapatkan vaksin secara gratis," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut