Selidiki Kasus Pencurian, Polisi Malah Tangkap Pengguna Sabu

BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi menangkap pengguna narkotika jenis sabu-sabu inisial WA di Desa Cupat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemuda usia 27 tahun itu ditangkap saat polisi sedang menyelidiki kasus pencurian di daerah itu.
“WA (27) kami ringkus di kediamannya pada Minggu (15/9/202) lalu. Saat itu Unit Reskrim Polsek Jebus dan Satreskrim Polres Bangka Barat hendak melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor,” kata Kapolsek Jebus, Kompol Albert Tampubolon, Kamis (19/9/2024).
Namun saat diintrogasi, kata dia, WA ketakutan dan membuang bungkus rokok, sehingga petugas curiga dan melakukan pemeriksaan.
"Saat diinterogasi, WA ketakutan dan membuang sebuah kotak rokok dari celananya. Kemudian anggota mengambil kotak rokok tersebut dan setelah dibuka berisi satu plastik klip diduga sabu-sabu," ujarnya.
Albert Tampubolon menambahkan, dari hasil penggeledahan ditemukan sabu-sabu seberat 0,65 gram. Termasuk barang bukti lainnya yakni sebuah kotak rokok, satu unit telepon genggam dan satu bal plastik bening kosong.
"Senin kemarin telah diterima oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat pelimpahan penanganan perkara tersebut dari Polsek Jebus, berikut tersangka dalam keadaan sehat dan barang bukti," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah