Sempat Tutup karena Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Dukcapil Bangka Tengah Kembali Buka Layanan

BANGKA TENGAH, iNews.id - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Tengah kembali membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus layanan kependudukan. Kantor Dukcapil sempat ditutup pada pekan lalu menyusul ditemukannya sejumlah pegawai terkonfirmasi Covid-19.
"Tempat pelayanan masyarakat sudah dibuka kembali namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Seperti masyarakat wajib mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta dilakukan pemeriksaan suhu badan sebelum masuk kedalam ruang pelayanan," kata Sekretaris Disdukcapil Bangka Tengah, Rahmad Syahrial, Senin (14/6/2021).
Selain itu, Disdukcapil Bangka Tengah juga mengarahkan masyarakat melajukan pengurusan administrasi kependudukan secara online. Hal ini guna mencegah terjadi penumpukan masyarakat dan kontak langsung antarmasyarakat di lingkungan kantor.
"Pengurusan adminisatrasi kependudukan bisa secara online, melakui aplikasi yang telah kita sediakan yakni Sipelanduk. Kalau misalkan dekat dengan kantor kecamatan maka kita arahkan ke kantor kecamatan terdekat," ujar Rahmad.
Saat ini Didukcapil Bangka Tengah lebih mengutamakan pelayanan perekaman Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (KTP-el) dan legalisir berkas. Pasalnya kedua pelayanan ini tidak dimungkinkan untuk dilakukan secara online.
Editor: Erwin C Sihombing