Babel Jadi Provinsi dengan Kepatuhan Prokes Menggunakan Masker Terendah

PANGKALPINANG, iNews.id - Provinsi Bangka Belitung (Babel) menempati urutan buncit dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara nasional. Kepatuhan menggunakan masker hanya sebesar 36,7 persen atau jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional 88,17 persen.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Babel, Andi Budi Prayitno, mengungkapkan, dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan, kepatuhan warga Babel juga hanya 33,5 persen dari rata-rata nasional 87,36 persen. Maka operasi yustisi di seluruh wilayah Babel kini digencarkan.
"Secara nasional angka kepatuhan menggunakan masker masyarakat Babel berada di posisi terendah se-Indonesia," kata Andi, Senin (14/6/2021).
Dia mengungkapkan, Kabupaten Bangka Barat menjadi wilayah dengan penerapan prokes terendah di Babel. Kepatuhan warga menggunakan masker hanya 12,50 persen, ketaatan warga menjaga jarak dan menghindari kerumunan di Bangka Belitung juga hanya 33,5 persen, jauh dari rata-rata nasional 87,36 persen.
"Tingkat kepatuhan terendah berada di Kabupaten Bangka Barat dengan 20,83 persen," katanya.
Hingga Minggu (13/6/2021) malam, jumlah akumulatif warga yang terkonfirmasi Covid-19 di Babel sudah mencapai 19.701 kasus. Sebanyak 18.424 orang sudah sembuh, 301 orang meninggal dunia, dan 976 orang masih menjalani karantina.
"Kami tidak bosan-bosannya mengimbau dan mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan prokes. Ini merupakan cara paling sederhana mencegah dan menekan penularan virus corona," ujar Andi.
Editor: Erwin C Sihombing