BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dibawa dari Medan

PANGKALPINANG, iNews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram. Kasus ini terungkap dalam operasi gabungan yang berlangsung di Muntok, Bangka Barat.
Dalam penggerebekan yang dilakukan setelah pengintaian selama dua bulan, petugas menangkap dua kurir di dalam mobil. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 bungkus sabu yang masing-masing seberat 1 kilogram. Barang tersebut disimpan rapi di dalam bagasi mobil yang telah dimodifikasi.
Setelah diinterogasi, diketahui bahwa kedua orang itu hanya berperan sebagai kurir. Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap otak jaringan narkotika Sumatra Utara – Bangka Belitung di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tak berhenti di situ, petugas juga menggeledah rumah ketiga pelaku di Desa Tanjung Gunung, Bangka Tengah. Dalam proses penggeledahan, anjing pelacak K-9 dikerahkan untuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lainnya.
Editor: Kurnia Illahi