BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dibawa dari Medan

"Kita melakukan penangkapan kasus penyelundupan sabu-sabu ke Bangka Belitung seberat 15 Kg. Ada tiga TKP yang kita geledah, TKP yang ketiga adalah rumah para pelaku," ujar Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Hisar Siallagan, Selasa (24/6/2025).
Dia menjelaskan, sabu tersebut dibawa para pelaku dari Medan melalui jalur darat, kemudian menyeberang lewat Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan menuju Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka Barat.
Barang bukti sabu, kata dia dibungkus dalam kemasan berwarna merah dengan tulisan ‘King 86’. Para kurir, lanjut dia dijanjikan upah sebesar Rp300 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut ke penadah.
Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantor BNNP Bangka Belitung. Mereka dijerat dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Editor: Kurnia Illahi