Sepanjang Januari-Mei 2022, Angka Kecelakaan di Bangka Barat Capai 16 Kasus

BANGKA BARAT, iNews.id - Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Bangka Barat sepanjang Januari hingga Mei 2022 mencapai 16 kasus. Dari sejumlah kasus tersebut tercatat 15 korban meninggal dunia, enam luka berat dan delapan luka ringan dengan total kerugian material Rp42 juta.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat, IPTU RTA Sianturi mengatakan kelalaian dalam berkendara kerap menjadi penyebab utama laka lantas. Terkait hal itu, pengendara diharapkan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas beserta aturan berkendara.
"Ada penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 37 kasus. Penyebab kecelakaan diduga akibat human error atau kelalaian manusia," katanya, Sabtu (4/6/2022).
Menurut dia, titik rawan laka lantas terjadi di Desa Tebing Kecamatan Kelapa. Sebab, dari sejumlah kasus laka lantas yang terjadi di daerah itu banyak menimbulkan korban jiwa.
"Titik jalan yang rawan kecelakaan ada di Desa Tebing, karena di sana ada beberapa kejadian laka lantas yang menelan korban. Sementara daerah lain menyebar," ucapnya.
Dia menyebutkan sebanyak delapan berkas kasus kecelakaan lau lintas yang terjadi tahun ini, sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
"Dari 16 kasus laka lantas di tahun 2022, sebanyak delapan kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara sisanya masih dalam proses," tuturnya.
Guna mengatasi kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.
"Spion, knalpot dan pelat nomor serta kelengkapan berkendara harus dilengkapi. Selain itu juga harus memperhatikan rem dan ban kendaraan, guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Terutama rem karena rem ini sangat vital untuk keselamatan berkendaraan," ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah