Serang Petugas dengan Sajam saat Ditangkap, Pelaku Penganiayaan Ditembak
BANGKA SELATAN, iNews.id - Seorang pelaku penganiayaan di Bangka Selatan, Bangka Belitung (Babel) berinisial A, warga Kecamatan Simpang Rimba, ditangkap polisi. Saat akan ditangkap, pelaku menyerang petugas dengan senjata tajam (sajam) hingga akhirnya ditembak.
Tersangka diamankan tim unit Reskrim Polsek Simpang Rimba di Desa Sungai Selan Bangka Tengah setelah sempat kabur usai menganiaya mantan istrinya dengan senjata tajam hingga mengalami robek di bagian wajah.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Hary Kartono mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaannya.
Setelah memastikan keberadaan tersangka, sambungnya, polisi langsung melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan berlokasi di Jalan Air PAM Desa Sungai Selan Bangka Tengah.
"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan terhadap personel opsnal dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang pelaku," katanya, Minggu (19/3/2023).
Saat dalam perjalanan, kata dia, pelaku kembali berulah untuk kabur dari mobil dengan cara mendobrak pintu belakang dan melompat dari mobil.
"Anggota langsung mengambil tindakan tegas dan terukur, dengan menembak kaki sebelah kiri untuk melumpuhkan tersangka," ungkapnya.
Dia mengatakan, setelah dilakukan perawatan, tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Simpang Rimba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi